
Madura – Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trunojoyo Madura mendakan pengabdian masyarakat di Koperasi Perisai Umat Bangkalan.
Koperasi syariah adalah entitas bisnis koperasi yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Semua unit bisnis, produk, dan operasi koperasi dilakukan sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Dewan Ulama Indonesia. Dengan demikian, dalam operasi koperasi ini tidak akan ada unsur riba, masyarakat dan ghara. Selain itu, badan usaha ini juga tidak diizinkan untuk melakukan berbagai transaksi derivatif seperti lembaga keuangan Islam lainnya. Tujuan koperasi syariah adalah untuk membantu meningkatkan anggotanya serta kesejahteraan masyarakat pada umumnya, serta untuk mengembangkan ekonomi Indonesia sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Berdasarkan kondisi tersebut, maka Jurusan Akuntansi FEB UTM bekerjasama dengan Koperasi Perisai Umat untuk menyampaikan materi tentang Koperasi Berbasis Syariah. Kegiatan ini diharapkan bisa berlanjut dalam bentuk kerjasama yang berkelanjutan.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Oktober 2020. Terdapat kurang lebih 25 peserta terdiri dari pengelola koperasi perisai umat dan anggota. Materi yang diberikan antara lain mengenai Pengertian Koperasi Syariah, Prinsip Koperasi Syariah, Landasan Koperasi Syariah, Fungsi dan Peran Koperasi Syariah, Syarat Usaha Koperasi Syariah. Peserta juga diberikan modul pelatihan koperasi syariah oleh DPS (Dewan Pengawas Syariah) serta SOP untuk Koperasi Syariah.
Tujuan dari acara ini membantu meningkatkan anggotanya serta kesejahteraan masyarakat pada umumnya, serta untuk mengembangkan ekonomi Indonesia sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Dokumentasi Kegiatan