Pedoman Akademik

KETENTUAN PERKULIAHAN

Memperhatikan :

1. Kemendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa;

2. Peraturan Pemerintah RI No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

3. Pedoman Beban Kerja Dosen dan Evaluasi Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dirjen Dikti Tahun 2010.

4. Renstra dan Program Kerja Fakultas Ekonomi 2009-2013;

5. Buku Pedoman Akademik Universitas Trunojoyo 2010/2011;

6. Hasil Rapat Pimpinan Fakultas Ekonomi tanggal 18 Juni 2010 dan 2 Juli 2010;

7. Surat Edaran Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Trunojoyo No. 539/H46.1.12/SE/2010 Tentang Ujian Akhir Semester.

Bahwa ketentuan Perkuliahan adalah sebagai berikut :

1. Dosen berkewajiban menyampaikan SAP dan GBPP kepada mahasiswa sesuai dengan matakuliah yang diampu;

2. Kehadiran Dosen/ perkuliahan dalam satu matakuliah minimal 12 (dua belas) kali pertemuan;

3. Jika butir 2 (dua) di atas tidak di penuhi, maka UAS tidak dapat dilaksanakan;

4. Mahasiswa wajib memenuhi kehadiran 80% dari perkuliahan;

5. Penggantian perkuliahan karena ketidakhadiran Dosen harus dikoordinasikan dengan Bagian Akademik Fakultas Ekonomi;

6. Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi kehadiran minimal 80%, tidak dapat mengikuti UAS kecuali:

a. sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

b. orang tua / saudara kandung meninggal dunia yang dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari Ketua RT setempat.

c. menjadi delegasi kegiatan kemahasiswaan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari PR III atau PD III.

7. Bukti pada butir 6a, 6b, dan 6c harus sudah disampaikan ke Bagian Akademik Fakultas Ekonomi atau Dosen pengampu matakuliah paling lambat satu minggu, keterlambatan dalam menyampaikan bukti pada butir 6a, 6b, dan 6c tidak akan divalidasi.

8. Dosen diharapkan menandai s untuk mahasiswa yang tidak hadir kuliah karena sakit dan i untuk mahasiswa yang tidak hadir kuliah dengan alasan seperti butir 6b dan 6c pada presensi perkuliahan.

9. Mahasiswa tidak diperkenankan tanda tangan di presensi kehadiran jika Dosen pengampu matakuliah tidak hadir.

10. Tidak ada UAS susulan/Ulang bagi mahasiswa yang tidak memenuhi kehadiran minimal 80%;

11. Tidak ada Nilai + (plus) atau – (minus).

12. Dosen tetap dapat memberikan nilai bagi mahasiswa yang tidak dapat mengikuti UAS pada Nomor 6 (enam) di atas, dengan memperhatikan nilai Tugas, Quiz, dan UTS.

Untuk Mendownload Ketentuan Perkuliahan Klik disini

PERSYARATAN PENDAFTARAN YUDISIUM

Adapun beberapa persyaratan untuk mengikuti Yudisium adalah sebagai berikut :

1. Mengisi Formulir Biodata dari operator jurusan (dapat didownload di sini).
2. Pas foto hitam putih ukuran 3×4 sebanyak 8 lembar dengan rincian :

♣ 2 lbr untuk Fakultas
♣ 5lbr di amplop
♣ dan 1 lbr untuk blanko Biodata Universitas.

3. Menyerahkan Fotocopi Ijazah SMA sebanyak 2 lembar.
4. Persyaratan Nilai Mata Kuliah

♦ Seluruh Mata Kuliah Konsentrasi tidak boleh ada nilai E
♦ MKDU dan mata kuliah konsentrasi tidak boleh ada nilai D
♦ Nilai D maksimal 5 mata kuliah
♦ Sudah Menempuh semua mata kuliah

5. Bebas Administrasi (Kuliah, Keuangan, dll).
6. Menyerahkan Transkrip Nilai
7. Menyerahkan score TOEFL Institusional atau dari Pusat Bahasa Universitas Trunojoyo Madura minimal 450 / telah mengikuti test sebanyak 5 kali.
8. Menyerahkan naskah skripsi kepada Fakultas dan softcopy beserta ringkasan skripsi dalam bentuk CD

Demikian mohon diperhatikan.

TTD

Pembantu Dekan I

Ketentuan Seminar Ekonomi, Manajemen (Bisnis), dan DRAFT TUPOKSI STAF TELEMATIKA

Seminar Ekonomi, Manajemen (Bisnis), dan Akuntansi adalah kegiatan seminar yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi secara rutin (bulanan) yang mengangkat isu-isu terkini yang relevan. Kegiatan ini diselenggarakan untuk mewadahi para Dosen dalam rangka Tri Dharma Perguruan Tinggi serta memfasilitasi mahasiswa dalam rangka memenuhi syarat minimal harus dua kali mengikuti seminar sebelum mahasiswa ujian Skripsi.

Pertimbangan :

1. Renstra dan Program Kerja Fakultas Ekonomi 2009-2013

2. POK DIPA Fakultas Ekonomi 2010

3. Hasil Rapat Pimpinan Fakultas Ekonomi 14 Januari 2010

Fasilitas :

1. Dosen yang menjadi narasumber mendapatkan Sertifikat sebagai Pembicara Seminar.

2. Mahasiswa yang mengikuti seminar mulai awal sampai dengan selesai mendapatkan Sertifikat sebagai Peserta

Prosedur dan Kebijakan :

1. Kegiatan seminar ini diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi include dengan forum civitas akademika.

2. Narasumber seminar ini adalah para Dosen di lingkungan Fakultas Ekonomi.

3. Narasumber seminar didasarkan atas penunjukan dan atau inisiatif Dosen untuk menjadi narasumber seminar serta mendapat surat tugas dari Dekan Fakultas Ekonomi.

4. Sasaran peserta seminar adalah mahasiswa dan Dosen Fakultas Ekonomi serta warga masyarakat yang berminat.

5. Topik seminar meliputi bidang Ekonomi, Manajemen (Bisnis) dan Akuntansi.

6. Peserta seminar dikenakan penggantian foto copy materi dan sertifikat.