Job Description dan Fungsi (Kaprodi, Sekprodi, Kalab, dan Admin)
1) Tim Jaminan Mutu (Jamu) Fakultas Ekonomi
Tim Penjaminan Mutu Akademik merupakan bagian dari tanggung-jawab pengelola program studi dan dosen. Sistem penjaminan mutu akademik di fakultas dirancang dan dilaksanakan untuk menjamin mutu akademik yang ditetapkan. Hal ini berarti sistem penjaminan mutu harus dapat memastikan lulusan memiliki kompetensi sesuai dengan yang ditetapkan dalam spesifikasi program studi serta hasil-hasil penelitian yang sesuai dengan perkembangan IPTEK dan kebutuhan masyarakat.
Keberadaan tim penjaminan mutu Fakultas Ekonomi UTM dirancang untuk membantu fakultas dan prodi dalam:
- Kepatuhan terhadap kebijakan akademik, standar akademik, peraturan akademik serta manual mutu akademik.
- Kepastian bahwa setiap mahasiswa memiliki pengalaman belajar sesuai dengan spesifikasi program studi.
- Kepastian bahwa lulusan memiliki kompetensi sesuai dengan yang ditetapkan di setiap jurusan/program studi.
- Fleksibilitas kurikulum untuk mengakomodasi minat setiap mahasiswa untuk memprogram mata kuliah pilihan lintas jurusan/fakultas.
2) Ketua Program Studi Akuntansi
Ketua Program Studi Magister Akuntansi FE-UTM adalah unsur pimpinan di tingkat operasional prodi yang berada di bawah fakultas dan bertanggung jawab kepada Dekan. Ketua bertugas:
- Menetapkan strategi pelaksanaan program dibidang Tridharma Perguruan Tinggi di bawah koordinasi dekan;
- Melaksanakan kebijakan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan program pendidikan yang ada dan perundang-undangan.
- Melaksanakan, memfasilitasi dan memantau proses pendidikan dan pengajaran oleh dosen berdasarkan kurikulum;
- Mensinergikan usaha pengembangan substansi keilmuan dan pembelajaran;
- Menyusun evaluasi diri program studi dilingkungan program studi.
- Membantu pelaksanaan program resource sharing dalam hal sarana dan prasarana pendidikan dan sumber daya manusia (SDM);
- Memfasilitasi tumbuh kembang budaya organisasi dan profesionalisme disetiap aspek kehidupan organisasi program studi dan jurusan atau bagian;
- Mengontrol rancangan dan penggunaan dana operasional serta menyusun laporan keuangan setiap tahun;
- Memberikan penilaian terhadap kinerja dosen dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi;
- Melaksanakan evaluasi dan pengembangan kurikulum;
- Menyusun program pembinaan dan pengembangan tenaga staf pengajar dan tenaga teknisi.
3) Sekretaris Program Studi Magister Akuntansi
Sekretaris Program Studi Magister Akuntansi adalah unsur pelaksana fakultas yang mempunyai tugas membantu Kaprodi Magister Akuntansi dalam tugas sehari-hari. Uraian Tugas Sekretaris Program Studi Magister Akuntansi:
- Membantu tugas ketua prodi dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Menyusun dan mengusulkan daftar nama tenaga pengajar dan jadual perkuliahan setiap semester kepada Ketua Program Studi Magister Akuntansi.
- Membantu pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran serta pengabdian masyarakat prodi.
4) Tenaga Administrasi
- Menyelenggarakan administrasi akademik, keuangan dan kemahasiswaan yang dapat mendukung kelancaran kegiatan pendidikan dan pengajaran, ujian tengah dan akhir semester, evaluasi keberhasilan studi mahasiswa, penerbitan kartu hasil studi semester, dan lain-lain.
- Memberikan semua layanan akademik yang diperlukan oleh mahasiswa.
- Menyelenggarakan administrasi keuangan secara tertib yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas Prodi.
- Mengelola dan mempertanggungjawabkan adminsitrasi akademik dan keuangan Podi.
- Melaksanakan administrasi lainnya (non-keuangan) seperti pembuatan surat menyeura, mendokumentasikan surat masuk dan keluar, serta engendalian perlengkapan dan peralat- an kantor.
- Mengkomunikasikan tugas dan tanggung jawab kepada Ketua dan/atau Sekretaris Prodi.
- Melaksanakan tugas-tugas tugas lain yang diberikan oleh atasan dibidang administrasi.
5) Koordinator Laboratorium Akuntansi Forensik
- Memberikan masukan kepada ketua program studi dalam pengembangan Akuntansi Forensik dan penyusunan kebijakan, program dan kegiatan prodi di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- Membantu ketua program studi dalam menjalin, memelihara, dan mengembangkan kerjasama strategis dengan pihak terkait di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- Memberikan laporan pertanggungjawaban hasil pelaksanaan tugas di Laboratorium Akuntansi Forensik kepada Kaprodi
- Menyusun jadual penggunaan Laboratorium Akuntansi Forensik untuk pendidikan dan penelitian.
- Mengembangkan dan membuat rencana strategis program kerja dan kegiatan praktikum Akuntansi Forensik