Program Studi D3 Akuntansi Sektor Publik didirikan pada tanggal 17 Juli 2009 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No. 1186/D/T/2009. Penyelenggaraan program studi dimulai pada bulan Agustus 2010, dan telah memperoleh perpanjangan izin operasional sesuai Surat Keputusan No. 1416/H46.10/LL/2012 tertanggal 5 September 2012. Program Studi D3 Akuntansi Sektor Publik telah terakreditasi oleh BAN PT dengan Nomor: 143/SK/BAN-PT/Akred?Dpl- III/2014